Pengiriman zirkon dari wilayah Pulau Belitung ke Kalimantan dengan dalih memiliki WIUP berjalan mulus dan berhasil berangkat ke Kalimantan, walaupun dugaan sementara tidak dilengkapi dengan SIPAD ( Surat Izin Pengiriman Antar Daerah ), dan sangat mengejutkan ternyata setelah sejumlah wartawan dan LSM mencoba menelusuri keberadaan WIUP zirkon melalui pihak Desa Sijuk, Desapun tidak mengetahui lokasi WIUP tersebut, walaupun memegang dokumennya, dan ketika Kades Sijuk Nasri menanyakan langsung ke Direktur PT.Mualim tentang pengiriman zirkon, Suhardi sebagai Direktur seolah olah bingung “mengatakan tidak tahu terkait pengiriman pasir zirkon tersebut, coba nanti saya hubungi dulu pekerja yang ada dilokasi “ karena pihak desa tidak mengetahui lokasi keberadaan izin zirkon atau pura pura tidak tahu, akhirnya atas bantuan warga Desa sijuk sebagai penujuk jalan, Selasa (30/4/2019) diduga lokasi WIUP Zirkonpun dapat ditemukan dan ternyata dilokasi tersebut tidak ada aktifitas penambangan zirkon, hanya ada bangunan pondok yang baru dibuat.
Untuk menelusuri bagaimana zirkon bisa keluar daerah kami sejumlah wartawan dan LSM Lintar bertemu dengan Iswandi Selaku yang Mewakili Kepala KSOP Tanjung Pandan Belitung ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya beliau mengatakan,” Terkait pengiriman pasir zirkon kita hanya sebagai penyedia untuk muatan, bila memenuhi syarat pihak KSOP tidak ada masalah terkait dengan pengiriman pasir zirkon tersebut. Coba konfirmasi saja langsung kepihak Perusahaan Bongkar Muat ( PBM ) kepada pak Hanan agar lebih akurat lagi terkait pengiriman pasir zirkon tersebut.” ujar Iswandi.
Sejumlah wartawan dan LSM Lintar konfirmasi ke Hanan selaku pihak Perusahaan Bongkar Muat ( PBM ) /agen kapal, ketika ditemui Wartakum di kantornya mengatakan,” Terkait pengiriman pasir zirkon kurang lebih 2000 ton dan dikirim keluar daerah Belitung menuju Kota Waringin Kalimantan Tengah dan sudah membayar pajak sesuai dengan muatan tongkang tersebut” Ketika disinggung kepada Hanan terkait dimana lokasi IUP Pasir Zirkon tersebut Hanan menjawab bahwa lokasi IUP ada di Desa Sijuk Kecamatan Sijuk seluas 15,62Ha, dan gudangnya ada di Dusun Ilir Desa Bantan, hasil akhir pengiriman zirkon hanya 1513 ton “ Ttegas Hanan.
Humas LSM Lintar Suhermanto kepada wartawan mengatakan,” setelah Ketua LSM Lintar dan sejumlah wartawan mendatangi lokasi yang diduga WIUP Zirkon di Wilayah Desa Sijuk ternyata dilokasi seluas 15,62 tersebut Selasa (30/4/2019) tidak ada aktifitas penambangan zirkon hanya ada tumpukan pasir dan bangunan pondok yang baru dibuat, jadi aneh kok bisa mengirim zirkon sekitar 2000 ton tapi dilokasi penambangan tidak ada aktifitas dari mana zirkon tersebut ? jadi dugaan saya zirkon yang dikirim bukan dari lokasi WIUP zirkon melainkan zirkon yang dibeli dari berbagai tempat meja goyang diduga illegal yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur, jadi dugaan saya WIUP Zirkon yang berada di Sijuk hanya lokasi akal akalan pemiliknya supaya pengiriman zirkon bisa berhasil,” ungkap Suhermanto. ( AH)
Komentar