Terjadi penganiayaan atas nama Yulia Astuti di wilayah kampus UMB Buton, Jl. Betoambari No.36, Lanto, Batupoara, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, jum’at 10/01/2020 sekitar pukul 07.00 Wita di duga di aniaya oleh pacarnya inisial MWR, korban diduga mengalami luka memar dibawah mata kiri dan atas bibir karena di duga dipukul berulang kali, mengakibatkan korban mengalami trauma dari informasi keterangan korban, pelaku magang di salah satu Kantor Pemerintah Kota BauBau sebagai sala satu anggota Pol PP Kota BauBau. Keluarga korban sudah melaporkannya ke Polsek Wolio pada hari itu juga dan pelaku sudah di amankan.
Orang tua korban Arifin kepada wartawan, Senin 13/01/2020 dikediamannya mengatakan,” awalnya saya dapat informasi dari pihak kampus bahwa terjadi pemukulan terhadap anak saya
saya tidak terima perlakukan tersebut dan pihak kampus meminta kepada saya segera melapor ke Polisi, saya dan anak saya Yulia Astuti langsung ke Polsek Wolio untuk melaporkan pelaku MWR dengan laporan penganiayaan karena telah memukul anak saya,” ungkap Arifin
” setelah saya selesai membuat laporan kembali kerumah, Senin sekitar jam 10.00 Wita ibu pelaku datang kerumah membicarakan penyelesaian masalah pemukulan tersebut dengan secara kekeluargaan dan minta kasus tersebut dicabut,
tapi
tidak ada penyelesaian begitu juga di kantor Polisi sekitar pukul 16.00 Wita, juga tidak ada penyelesaian, maka kami sekeluarga sepakat kasus ini lanjut tidak ada damai damain dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penegak hukum agar ini di proses sesuai hukum yang berlaku sampai sidang di pengadilan, supaya bisa menjadi pelajaran kedepannya bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Arifin. ( Ardiman )
Komentar