Beltim, Sekitar kurang lebih 20 an orang karyawan pekerja tambang pasir yang beroperasi diwilayah Desa Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), mengeluhkan dan menuntut atas hak nya yang belum dibayarkan.
Mereka diketahui bekerja disalah satu perusahaan tambang pasir tersebut, yang saat ini selaku penyandang dananya sudah tidak ditempat (dilokasi tambang). Sementara upah gaji mereka masih tersisa selama satu bulan belum dibayarkan.
Menurut keterangan salah satu pekerja sebut saja Ferian, kepada awak media ini Kamis (16/1/2020), dirinya menuturkan bahwa mereka selaku karyawan yang berjumlah 20 an orang merasa hak nya diabaikan.
“Kami hanya meminta hak kami selama 1 bulan yang belum dibayarkan. Karena selama kami bekerja di perusahaan tambang pasir itu alhamdulilah berjalan lancar”, sebut Ferian.
Bahkan sebutnya, sewaktu masih beroperasi terakhir, tidak sampai 1 bulan pengiriman pasir mencapai 4 tongkang.
“Terakhir pengiriman pasir dapat 4 tongkang, itu pun tidak sampai 1 bulan. Saat ini asset yang ada (peralatan tambang), sudah di claem oleh pihak lain”, kata Ferian.
Kami sebagai karyawan hanya menuntut hak kami, tidak lebih dari itu”, imbuhnya.
Sementara pihak atau oknum yang melakukan kerjasama di perusahaan tambang pasir itu hingga berita ini dinaikkan belum dapat dihubungi. (Marsidi/red)
Komentar