Rekomendasi Tidak Ditanggapi KNPI Ajak Masyarakat Awasi Bansos Pemda Belitung

Berita, Daerah63 Dilihat

Tanjungpandan – Keputusan pemerintah kabupaten Belitung,dalam rapat diperluas pada hari Jumat tanggal, 12 Juni 2020 terkait bantuan sosial dampak pandemi covid 19 salah satunya yaitu pemerintah tetap memberikan bantuan dalam bentuk sembako. Poin pertama dari rekomendasi DPD KNPI tidak mendapat respon dari pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Belitung.

Theo Maulana ketua OKK DPD KNPI kabupaten Belitung menjelaskan,sebelum DPD KNPI Kabupaten Belitung telah menyampaikan Rekomendasi terkait bentuk bantuan sosial dalam rapat dengar pendapat di DPRD kabupaten Belitung pada hari senin tanggal 8 Juni 2020, rekomendasi tersebut terdiri dari 4 poin.
“Ada 4 point rekomendasi yang disampaikan,

  1. Melakukan verifikasi/perbaikan data kepada penerima bantuan
  2. Melakukan perubahan bentuk bantuan yang awalnya sembako menjadi uang tunai.
  3. Transparansi data penerima bantuan.
  4. DPRD Kab. Belitung untuk segera membentuk pansus dalam upaya mengawal Anggaran Covid 19 Kabupaten Belitung,”papar Theo

Ketua KNPI Kabupaten Belitung M Hafrian Fajar menyampaikan telah melaksanakan tugas dan fungsi organisasi kepemudaan dengan baik yaitu membuat rekomendasi ke DPRD Kab.Belitung sebagai bentuk aspirasi masyarakat, akan tetapi keputusan berada pada eksekutif dan legislatif karena dua lembaga ini adalah pelaksana dan pengawasan terkait anggaran yang telah di turunkan untuk bantuan sosial terdampak covid 19.

“Kami menilai pemerintah mau sembako atau tunai adalah wewenang mereka, kami hanya menjalankan tugas memberikan masukan atas dasar permasalahan yang terjadi di masyarakat. Hanya saja ketika pemerintah memilih untuk bantuan ini berupa sembako,tentu DPRD Kabupaten Belitung dalam hal ini punya tugas besar dan berat ,karena harus mengawal segala proses dari pengadaan barang hingga pendistribusian supaya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,”jelas muhammad Hartian Fajar.

Menurutnya kalaupun sembako kenapa tidak langsung menggunakan pihak suplayer barang?, sedangkan saat ini pemerintah menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang komisaris utamanya adalah sekda Kab. Belitung sebagai pihak penyedia barang dan ada keuntungan disana. Alangkah lebih bijaknya keuntungan tersebut di berikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“ada apa sebenarnya dibalik pengadaan bantuan sembako ini,mengapa harus PT Belitong mandiri yang merupakan BUMD kabupaten Belitung,dimana sekda sebagai komisarisnya diperusahaan itu,mengapa tidak langsung ke suplayer,”tanya ketua KNPI

“untuk itu kami menghimbau kepada DPRD Kab. Belitung dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama- sama mengawasi pendistribusian bantuan sosial berupa sembako tersebut,”Ungkap Ketua KNPI Kab. Belitung.( Al )

Komentar