Kapolda, Gubernur Kep. Babel Dan Forkopimda Dampingi Menteri PPN Resmikan Gedung PIG

Berita, Daerah24 Dilihat

Polres Beltim_ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, meresmikan Pusat Informasi Geologi (PIG) Belitung yang terletak di Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur (Beltim), (Jum’at, 04/09/2020).

Kunjungan kerja Menteri PPN / Kepala Bappenas ke Pusat Informasi Geologi Belitung, didampingi Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung, Bupati Beltim, Kapolres Beltim, Wakil Bupati Beltim, Ketua DPRD Beltim serta para Pejabat Forkopimda Kabupaten Beltim.

Dalam kesempatan kunjungan kerjanya ke Pulau Belitong, Menteri PPN/ Kepala Bappenas turut menyaksikan dan menandatangani Prasasti Pusat Informasi Geologi, yang diresmikan dan ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, S.E., M.M dengan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono.

Sebelum penandatanganan Prasasti, Menteri berserta rombongan meninjau setiap ruangan yang berada di gedung Pusat Informasi Geologi Belitung, di setiap bagian ruangan, ada petugas PIG yang menjelaskan tentang informasi yang disajikan oleh pihak pengelola PIG.

Setelah Penandatanganan Prasasti, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa meresmikan Gedung Pusat Informasi Geologi Belitung dengan Memotong pita yang merupakan simbolis bahwa PIG resmi untuk digunakan.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja dengan cek langsung pembangunan Embung yang bertempat Desa Mentawak. Setelah dari lokasi Embung, kunjungan kerja tersebut berakhir dengan melakukan pertemuan resmi di Gedung Auditorium Zahari MZ. Gubernur Kep. Babel, memaparkan secara jelas di depan Menteri PPN/ Kepala Bappenas beserta rombongan terkait gambaran wilayah Kepulauan Bangka Belitung. dv/nnd ( Sukardi/Ali )

Komentar