Pemilik Tambang Ilegal Ditangkap, Tangkap Juga Pemilik Alat Berat berinisial Tr

Berita, Daerah65 Dilihat

Berkaitan dengan diamankannya satu unit alat berat jenis eskavator di Polres Belitung Timur dan berdasarkan informasi alat tersebut hasil penangkapan yang dilakukan oleh tim Polda Bangka Belitung, satu unit alat berat jenis eskavator tersebut diamankan karena diduga beroperasi dikawasan Hutan Lindung (HL) Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur dan diduga melakukan penambangan ilegal ( 25/10/2021)

Ketua LSM Lintar Belitung Ali Hasmara angkat bicara kepada wartawan dan mengatakan,” hasil pantauan dilapangan diduga pemilik tambang ilegal ditangkap sudah di amankan di Polres Beltim, dan alat beratnya sudah juga diamankan, selain itu kami sebagai organisasi LSM meminta kepada penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu, tangkap juga Pemilik alat beratnya dan  melakukan penangkapan terhadap penampung timahnya karena pemilik alat berat belum tentu memiliki surat ijin jasa usaha pertambangan begitu juga penampung timahnya apakah legal,” ujar Ali (28/10/2021) ” untuk menjerat mereka kami berharap penegak hukum menerapkan undang undang yang berhubungan dengan kejadian tersebut diantaranya diterapkan jangan hanya undang undang minerba, tapi juga lihat undang undang kehutanan , UU no.18 tahun. 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan  maupun undang undang lingkungan hidup dan undang undang lainnya ini diterapkan sebagai efek jera kepada mereka jangan sampai yang jadi korban hanya seorang operator alat berat, Kami LSM Lintar  akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, jangan ada dusta diantara kita,” Ali. ( Tim )

Komentar