Bimtek, Kebijakan Umum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Berita, Daerah48 Dilihat

Ada seribu Triliun lebih yang yang dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi Produk Dalam Negeri.

Agenda kegiatan Bimtek dengan narasumber May Ichi Yeina Nofa dari pusat peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian RI menjelaskan tentang P3DN, diikuti oleh peserta Bimtek yaitu sekitar 148 peserta dari 37 desa dan BPD se-kabupaten Belitung. Hotel Jayakarta, Selasa 21 Nopember 2023.

May Ichi Yeina Nofa pada saat memaparkan materi bimtek mengatakan,”
Untuk mengetahui itu produk buatan dalam negeri atau produk buatan luar negeri itu ada beberapa penilaian yang sangat sederhana itu ada tiga yaitu apakah berproduksi di Indonesia prusahaannya, apakah bahan bakunya beli di Indonesia, apakah tenaga kerjanya dari Indonesia dan berKTP Indonesia, kita hari ini berbicara tentang serba serbi peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” jelas May Ichi


” Sebenarnya apa sih, mungkin beberapa tahun ini pernah dengan dan heboh wah harus pakai produk dalam negeri, harus pakai laptop dalam negeri, ada beberapa produk dalam negeri lainnya yang harus digunakan, nah kenapa sih harus digunakan apa penyebabnya ternyata harus ada regulasi khusus, sebelum masuk regulasi regulasinya saya mau berbicara tentang satu hal pembuatan dari Kementrian Perindustrian itu selalu ngeyel, gunakan Produk dalam negeri, nah ini sebenarnya data dari APBN dan APBD tahun 2023, jadi dari porsi APBN dan APBD itu ada seribu Triliun lebih yang yang dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi Produk Dalam Negeri, ini data diambil dari seluruh Indonesia, tapi padahal kalau ngomongin produk dalam negeri yang terkena kewajibannya, komitmen menggunakan produk dalam negeri tidak hanya pengguna dana APBN dan APBN tapi juga BUMN BUMD juga harus menggunakan produk dalam negeri,” ungkap May Ichi. (AH)

Komentar