INFOLINTAR.COM – Pada 11 Juni 2025, sebuah unggahan viral di Instagram melalui akun Sekitar.Belitung dengan judul “Coretan Tak Bertanggung Jawab! Politeknik Belitung Jadi Sasaran Vandalisme” telah beredar luas. Unggahan ini menunjukkan adanya tindakan pencoretan pada dinding di lingkungan Politeknik Belitung, yang menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Polres Belitung segera berkoordinasi dengan menemui Ketua BEM Politeknik Belitung, Abdul Ajij. Dari hasil pertemuan, diketahui bahwa tindakan vandalisme ini pertama kali ditemukan pada Selasa, 10 Juni 2025, dan pelakunya telah dikenali sebagai anak-anak di bawah umur yang tinggal di sekitar area kampus. Menyikapi kejadian ini, pihak BEM segera mengoordinasikan pemanggilan orang tua anak-anak tersebut ke kampus.
Pertemuan digelar pada hari Rabu, 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh:
- Direktur Politeknik Belitung, Hartian Ramadhan, S.T., M.M.
- KBO Sat Intelkam Polres Belitung, IPDA Syahrial Tanjung.
- Kanit IV Sat Intelkam Polres Belitung AIPDA Ismail, S.I.Kom.
- Ketua BEM Politeknik Belitung, Abdul Ajij.
- Personel Bhabinkamtibmas Desa Air Ketekok, Brigpol Firmansyah.
- Orang tua anak-anak yang terlibat.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Politeknik Belitung, Hartian Ramadhan, S.T., M.M., menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang mencoreng nama baik institusi pendidikan. Beliau menyampaikan, “Kami dari pihak kampus sangat menyayangkan tindakan vandalisme ini. Kami mengajak para orang tua untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan merusak atau mencemarkan fasilitas umum. Lingkungan kampus adalah ruang pendidikan yang harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak.”
Hartian Ramadhan juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Belitung yang telah bertindak cepat menyelesaikan permasalahan di kampus mereka.
Sementara itu, KBO Sat Intelkam Polres Belitung IPDA Syahrial Tanjung, turut menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi serta mengedepankan langkah persuasif dan edukatif terhadap anak-anak pelaku, mengingat usia mereka masih di bawah umur. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan, “Tindakan vandalisme adalah pelanggaran hukum meskipun dilakukan oleh anak-anak. Namun, pendekatan yang kami kedepankan dalam hal ini adalah pembinaan. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.”
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kesadaran bersama, pertemuan tersebut diakhiri dengan kegiatan pembersihan coretan pada tembok kampus yang dilakukan oleh anak-anak pelaku bersama orang tua mereka, perwakilan BEM, dan anggota Polres Belitung. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat, terutama para orang tua dan institusi pendidikan, akan perlunya pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan norma sosial.
Komentar