Kabupaten
Beranda » Blog » Maraknya Tambang Ilegal Di DAS Manggar, HP dan RM Dua kolektor Timah Beltim Diduga Dalangnya

Maraknya Tambang Ilegal Di DAS Manggar, HP dan RM Dua kolektor Timah Beltim Diduga Dalangnya

INFOLINTAR.COM – Belitung Timur, 20 Mei 2025 – Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak terjadi, kali ini di aliran Sungai Manggar, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Tambang yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) ini dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketenangan warga sekitar.

Ironisnya, lokasi tambang ilegal tersebut diketahui berada tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati Belitung Timur serta salah satu kantor partai politik. Meski berlokasi sangat dekat dengan pusat pemerintahan, aktivitas tambang ini berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kegiatan tambang tersebut telah berlangsung cukup lama. “Lokasinya sangat dekat dengan rumah dinas dan kantor bupati, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujarnya.

Tambang tersebut menggunakan mesin Robin atau yang dikenal dengan sebutan “tambang rajuk suntuk”. Diperkirakan terdapat sekitar 40 set alat tambang yang beroperasi selama 24 jam penuh tanpa henti. Suara bising dari mesin tambang disebut mengganggu warga, terutama pada malam hari.

“Seperti pasar malam, suaranya berisik dari pagi sampai dini hari. Kami yang ingin beristirahat jadi sangat terganggu,” keluh warga lainnya.

Tambang Timah di Kolong Merante Milik Iwan Ada Surat Izin Dari PT Timah ? Penambang Sebut Ada Oknum Aparat Menambang Juga

Para penambang diketahui berasal dari berbagai kecamatan seperti Damar, Manggar, Gantung, bahkan ada yang datang dari luar wilayah Belitung Timur. Pasir timah hasil tambang dikabarkan ditampung oleh dua kolektor utama, yakni Amin Pancur dan Rendi Damar. Keduanya diduga berperan sebagai penyokong dana dari aktivitas ilegal tersebut.

Warga berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan. Aktivitas tambang dinilai tidak hanya melanggar aturan karena berada di wilayah DAS, tetapi juga telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang.

“Kemarin sudah dicek, hasilnya nihil. Nanti akan kami cek kembali. Terima kasih atas informasinya,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan masih dalam proses konfirmasi oleh redaksi.

Kejari dan Pemkab Belitung Timur Teken Nota Kesepakatan Dukung Percepatan Pembangunan dan Layanan Publik

Jika Anda ingin versi ini disesuaikan lagi untuk keperluan khusus seperti investigasi mendalam, liputan feature, atau siaran pers resmi, saya bisa bantu buatkan juga.
Dikutip dari https://www.babelraya.com/2025/05/caption-tambang-ilegal-di-das-belitung.html

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan