INFOLINTAR.COM – Belitung – Sekitar lima unit truk bermuatan pasir biji timah diduga terparkir di Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung, pada Sabtu malam, 3 Maret 2025. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga tengah menunggu jadwal keberangkatan menuju Pulau Bangka.
Kehadiran truk-truk tersebut terpantau langsung oleh tim awak media di lokasi. Informasi yang dihimpun dari seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, menyebutkan bahwa muatan tersebut berupa pasir biji timah yang berasal dari Pulau Belitung dan akan dikirim ke Pulau Bangka.
Kebenaran mengenai keberadaan truk-truk tersebut di lokasi pelabuhan telah dikonfirmasi berdasarkan penelusuran di lapangan.
Sementara itu, berdasarkan imbauan resmi dari Dinas Perhubungan, telah ditetapkan sejumlah ketentuan terkait aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan. Dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa pengiriman barang yang belum memenuhi persyaratan administratif dan legal tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah Belitung.
Adapun poin-poin penting yang tercantum dalam Himbauan tersebut adalah sebagai berikut:
- Setiap pengiriman barang wajib disertai dengan dokumen barang yang lengkap.
- Setiap kendaraan yang melintas wajib memiliki dokumen kendaraan yang sah dan lengkap.
- Fotokopi dokumen barang wajib diserahkan di loket pembelian tiket sebagai syarat administrasi pengiriman.
- Dilarang mengangkut, membawa, menyelundupkan barang-barang strategis daerah yang dilarang untuk keluar daerah. seperti timah dan barang tambang lainnya tanpa izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
- Dilarang membawa, memakai, dan mengedarkan obat-obatan terlarang, psikotropika, dan narkotika dalam bentuk apapun selama berada di lingkungan pelabuhan.
Meski demikian, aktivitas pengiriman pasir biji timah di Pelabuhan Tanjung Ru masih terus berlangsung. Apakah karena di backup oleh oknum Berinisial Ad, tidak ada yang berani menyentuh pengiriman tersebut ?
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Pihak berwenang, khususnya Dinas Perhubungan, diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pengiriman yang belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terlait masih dalam upaya konfirmasi.
Komentar