infolintar.com – Belitung – Awui, pemilik lahan CM Motor yang berlokasi di simpang empat Pangkallalang, memberikan klarifikasi terkait polemik pemindahan tiang lampu lalu lintas yang berada di atas lahannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan ataupun melakukan pemindahan tiang tersebut. Tanjungpandan, Jumat 10/4/2026.
Menurut Awui, saat dirinya membeli lahan tersebut, tiang lampu lalu lintas sudah lebih dulu berdiri dan bahkan masuk ke area miliknya. Namun, hal itu tidak pernah dipermasalahkan.
“Waktu saya beli, lampu merah itu sudah ada di dalam lahan saya. Kami tidak pernah mempermasalahkan keberadaannya,” ujarnya.
Ia mengaku sempat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Belitung untuk menanyakan kemungkinan pemindahan tiang. Namun, saat itu pihak Dishub menyampaikan bahwa tiang tersebut merupakan aset pemerintah pusat sehingga tidak dapat dipindahkan.
“Saya pernah coba hubungi Dishub, tapi katanya tidak bisa digeser karena itu aset pusat,” jelasnya.
Setelah lebih dari satu tahun, petugas dari pusat yang berasal dari Jakarta datang untuk melakukan penggantian tiang. Dalam proses tersebut, petugas sempat meminta izin kepada AWUI terkait lokasi penanaman tiang baru.
“Mereka minta izin kepada saya karena ini tanah saya. Saya persilakan, tapi saya tegaskan kalau mau dipasang lagi di titik semula, saya tidak mengizinkan,” ungkapnya.
Awui menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik pribadi, bukan fasilitas umum (fasum). Ia juga menyarankan agar penempatan tiang dilakukan di lokasi yang lebih sesuai, seperti di pinggir jalan atau jalur hijau.
“Saya bilang ini tanah pribadi, bukan tanah fasum. Kalau mau digeser ke pinggir jalan silakan. Mereka juga bilang tidak masalah karena itu hanya tiang bantu, bukan tiang utama, sekaligus untuk pemasangan rambu dilarang belok kiri,” katanya.
Ia menambahkan, pemindahan tiang tersebut bukan atas permintaannya, melainkan bagian dari pekerjaan petugas saat melakukan penggantian tiang.
“Jadi perlu saya tegaskan, saya tidak pernah meminta tiang itu digeser. Itu inisiatif dan pekerjaan petugas,” tegasnya.
Awui juga menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau memerintahkan petugas dari pemerintah pusat.
“Kalaupun saya minta digeser dan mereka tidak mau, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya tidak punya wewenang untuk mengatur mereka,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemindahan tiang tersebut terjadi pada tahun 2026, tepatnya saat bulan Ramadan.
Ia pun menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan menggunakan bahasa yang kurang pantas tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi.
“Dalam berita itu ada kata-kata yang tidak pantas. Seharusnya klarifikasi dulu. Saya tidak pernah memindahkan tiang itu, petugaslah yang melakukannya,” pungkasnya.
