Belitung Timur
Beranda » Blog » Bupati Beltim Lantik 22 Kepala Sekolah di SD Laskar Pelangi Gantung

Bupati Beltim Lantik 22 Kepala Sekolah di SD Laskar Pelangi Gantung

infolintar.com – Belitung Timur – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, melantik dan mengambil sumpah 22 Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur. Berbeda dari biasanya, pelantikan kali ini berlangsung di Halaman Replikasi SD Negeri Laskar Pelangi, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Rabu (1/10/25).

Para kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 2 orang Kepala TK, 18 orang Kepala SD, dan 2 orang Kepala SMP. Meski pelantikan digelar di Kecamatan Gantung, para kepala sekolah yang dilantik berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Beltim.

Dengan mengenakan seragam Korpri dan peci, para kepala sekolah tampak khidmat mengikuti prosesi. Teriknya matahari pagi tidak sedikit pun mengurangi kekhidmatan acara tersebut.

Sehari sebelumnya, Selasa (30/9/25), Bupati juga melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Situ Kulong Minyak, Manggar.

Bupati Kamarudin menyampaikan tiga alasan pelantikan kepala sekolah digelar di tempat terbuka.

Pemkab Beltim Gelar Audiensi Bersama Wartawan dan LSM, Bahas Pembangunan dan Target PAD 2026

“Pertama, Kecamatan Gantung ini bagian dari Kabupaten Beltim. Kegiatan pemerintahan harus menyentuh seluruh wilayah, tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten,” ungkap Kamarudin.

Kedua, pelantikan sekaligus menjadi ajang promosi wisata SD Laskar Pelangi yang telah mengharumkan nama Beltim. “Kita ingin membantu Dinas Pariwisata mempromosikan sekolah yang membesarkan nama Beltim. Dengan kegiatan ini, lokasi juga lebih bersih, rapi, dan dapat menggerakkan UMKM sekitar,” jelasnya.

Alasan ketiga, lanjut Kamarudin, adalah untuk mengingatkan tenaga pendidik akan arti penting dedikasi dalam mencetak generasi bangsa. “Di sekolah ini kita melihat gambaran perjuangan seorang guru, yang direpresentasikan oleh SD Laskar Pelangi. Dulu, dengan segala keterbatasan, guru bisa mencetak murid hebat. Masa sekarang guru-guru tidak mau berjuang untuk muridnya,” tegasnya.


Proses Pelantikan Lebih Panjang dan Rumit

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Beltim, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa sebenarnya ada 32 calon kepala sekolah yang diajukan untuk dilantik pada periode ini. Namun hanya 22 orang yang lolos persyaratan.

Sebanyak 10 orang lainnya tertunda karena tidak mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Delapan di antaranya tidak memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sementara dua lainnya terkendala mutasi.

Semarak KKG PJOK Cup IV Manggar: SDN 16 Raih Juara, KONI dan KORMI Dorong Pembinaan Olahraga Merata

“Kita akan usulkan ulang setelah memperbarui data di SiASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara). Delapan tidak memenuhi NSPK, dua lagi ikut tertahan karena yang delapan belum bisa dilantik,” kata Dedy.

Ia mengakui, proses pengangkatan kepala sekolah kini lebih rumit dibanding sebelumnya. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2025, pengangkatan kepala sekolah harus melalui dua tahapan aplikasi: SIM KSPSTK (Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) serta aplikasi Integrated Mutasi (Imut) BKN.

“Tiap pengajuan lewat dua aplikasi itu butuh waktu sekitar seminggu. Kalau dulu, asal Bupati setuju, kepala sekolah bisa langsung dilantik meski hanya butuh satu hari,” jelasnya.

Meski demikian, Dedy menegaskan bahwa Kabupaten Beltim termasuk yang tercepat dalam menerapkan regulasi baru ini, bahkan menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Bisa dicek, di Babel kita yang pertama. Banyak daerah lain bahkan sampai 67 kepala sekolahnya tidak bisa dilantik. Kita masih ada lima atau enam Plt kepala sekolah, dan akan terus diusulkan sampai semua terisi,” pungkasnya.

Tiga Wisatawan Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Pantai Menara Manggar


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan