Kabupaten
Beranda » Blog » Bupati Beltim Resmikan Transaksi Non Tunai untuk Seluruh Desa: Dorong Transparansi dan Efisiensi Keuangan Desa

Bupati Beltim Resmikan Transaksi Non Tunai untuk Seluruh Desa: Dorong Transparansi dan Efisiensi Keuangan Desa

INFOLINTAR.COM – Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, secara simbolis meresmikan peluncuran Transaksi Non Tunai di seluruh desa se-Kabupaten Beltim dengan memukul gong dalam acara Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Beltim di Auditorium Zahari MZ, Senin (5/5/2025).

Transaksi Non Tunai adalah bentuk transaksi elektronik yang dilakukan melalui pemindahan sejumlah dana dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen seperti kartu pembayaran, cek, bilyet giro, uang elektronik, dan sejenisnya.

Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) LINK, yang menghubungkan sistem SISKEUDES Online dengan Cash Management System (CMS) milik bank. Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan ketepatan dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi juga sejalan dengan standar pengawasan nasional seperti Monitoring Center for Prevention milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendukung pengendalian inflasi.

Bupati Kamarudin Muten menyampaikan keyakinannya bahwa implementasi sistem transaksi non tunai akan mendorong tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa serta mencegah penyelewengan atau kesalahan administrasi.

“Ini untuk kebaikan dan kepentingan Pemerintah Desa. Dengan transaksi non tunai, semua pengeluaran anggaran desa akan tercatat secara otomatis,” ujarnya.

Tambang Timah di Kolong Merante Milik Iwan Ada Surat Izin Dari PT Timah ? Penambang Sebut Ada Oknum Aparat Menambang Juga

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mempercepat elektronifikasi transaksi keuangan desa, mendisiplinkan pembayaran pajak, dan menekan inflasi akibat berkurangnya penggunaan uang tunai.

“Dulu saya juga suka lupa pakai uang sejuta untuk belanja apa. Dengan sistem ini, masalah hukum yang sering bersinggungan dengan desa bisa diminimalisir,” tambahnya, didampingi Wakil Bupati Khairil Anwar.

Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel ditunjuk sebagai bank persepsi yang menangani transaksi keuangan desa di Beltim. Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut dan berharap perangkat desa dapat memahami sistem ini dengan dukungan dari para camat.

Transaksi Non Tunai Telah Diuji Coba Sejak Maret 2025

Pimpinan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Manggar, Syafrizal, menjelaskan bahwa pihaknya menjadi perantara sistem SISKEUDES LINK yang menghubungkan SISKEUDES Online dengan CMS di server BSB.

Kejari dan Pemkab Belitung Timur Teken Nota Kesepakatan Dukung Percepatan Pembangunan dan Layanan Publik

“BSB telah mendata seluruh Kepala dan Bendahara Desa yang memiliki kewenangan penggunaan anggaran Dana Desa, dan mendaftarkan mereka ke sistem corporate internet banking kami untuk mempermudah pembayaran kepada penyedia barang dan jasa,” jelas Syafrizal.

Dengan sistem ini, transaksi keuangan desa menjadi lebih aman dan transparan karena semuanya tercatat. “Bendahara Desa tidak perlu lagi datang ke bank, cukup melalui aplikasi corporate internet banking,” katanya.

Penerapan sistem transaksi non tunai secara resmi dimulai pada 6 Mei 2025, setelah dilakukan uji coba sejak Maret 2025.

“Beberapa desa sudah mulai menggunakan sejak Maret, namun peresmiannya dilakukan hari ini. Ke depan, kami siap mendukung pengembangan lebih lanjut, termasuk dalam penyaluran kredit bagi BUMDes dan perangkat desa,” pungkas Syafrizal.

Maraknya Tambang Ilegal Di DAS Manggar, HP dan RM Dua kolektor Timah Beltim Diduga Dalangnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan