Infolintar.com – Beltim – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, didampingi Sekretaris Daerah, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kecamatan Gantung, serta sejumlah perangkat daerah lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan mineral menggunakan meja goyang di wilayah Kecamatan Gantung, Sabtu (24/1/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengelolaan Mineral dengan metode meja goyang serta paparan rencana pemetaan dan lokalisasi meja goyang ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Rapat itu sebelumnya digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung Timur pada Jumat (23/1/2026).
Dalam pelaksanaan sidak, Kamarudin Muten bersama rombongan menyusuri sejumlah titik meja goyang yang masih beroperasi. Pada kesempatan itu, Bupati memberikan imbauan kepada para pekerja agar mematuhi protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker dan susu sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan para penambang. Ia juga menegaskan agar aktivitas meja goyang tidak dilakukan di dekat kawasan permukiman warga.
“Ini adalah persoalan kesehatan dan kemanusiaan. Jika kita tidak peduli, bukan tidak mungkin ke depan banyak masyarakat yang terdampak kesehatannya. Memang terlihat sepele, tetapi dalam jangka panjang bisa membahayakan. Saya sendiri baru sebentar berada di lokasi meja goyang yang sedang beroperasi sudah merasa hidung dan pernapasan tidak nyaman,” ujar Kamarudin.
Selain melakukan sidak, Bupati Belitung Timur juga meninjau dua titik lokasi yang direncanakan menjadi kawasan lokalisasi meja goyang, yakni di Desa Selinsing dan Desa Batu Penyu. Ia meminta agar seluruh meja goyang yang telah bekerja sama dengan PT Timah segera dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan tersebut.
“Saya minta PT Timah membantu. Sebanyak 125 meja goyang yang sudah bekerja sama dengan PT Timah harus segera dipindahkan. Sementara itu, meja goyang yang belum memiliki kerja sama juga harus dirangkul,” tegasnya.
Kamarudin menambahkan bahwa penataan meja goyang bukanlah kebijakan yang dilakukan secara mendadak. Sejak September 2025, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah melakukan audiensi dengan seluruh pemilik meja goyang se-Beltim dan memberikan tenggat waktu untuk memindahkan aktivitas mereka dari lingkungan permukiman.
“Dalam audiensi tersebut, kita sudah memberikan waktu tiga bulan untuk pindah ke wilayah IUP PT Timah. Namun kenyataannya hingga Desember lalu masih banyak yang belum mematuhi. Karena itu, dalam rapat bersama Forkopimda kemarin, saya pastikan tidak ada lagi aktivitas meja goyang di lingkungan permukiman sebelum bulan puasa,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan akan menutup secara tegas meja goyang yang masih beroperasi di dekat permukiman warga saat memasuki bulan Ramadan.
“Jika masih ada yang tidak mau pindah, terpaksa akan kita tutup. Nantinya akan dibentuk Satgas untuk melakukan penertiban. Ini juga menjadi tanggung jawab PT Timah, karena pemerintah pusat mempercayakan pengelolaan timah kepada PT Timah. Saya berharap PT Timah dapat berperan sebagai bapak angkat,” tutup Kamarudin.

