Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, membenarkan pengunduran diri dua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim, yakni Mathur Noviansyah dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kuspianto dari posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kamarudin, yang akrab disapa Afa, dalam jumpa pers di ruang rapat Bupati Beltim pada Senin (12/5).
Menurut Bupati Afa, kedua pejabat tersebut mengundurkan diri atas permintaan pribadi. Secara khusus, Kuspianto bahkan telah tiga kali mengajukan permohonan pengunduran diri kepada dirinya.
“Pak Kuspianto sudah tiga kali minta berhenti dari jabatannya. Setiap kali rapat, saya selalu tanyakan kapan laporan keuangan Pemda untuk BPK bisa diselesaikan. Sudah beberapa kali saya minta laporan tersebut, hingga akhirnya surat pengunduran diri di atas materai disampaikan ke saya,” ujar Bupati Afa.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa status Kuspianto sebagai Kepala BPKPD masih sah hingga adanya surat keputusan resmi tentang pemberhentian.
“Selama belum ada SK pemberhentian, ia masih berkewajiban menjalankan tugas. Namun, dalam rapat koordinasi OPD tadi, ia tidak hadir,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Afa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Beltim tetap berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Terkait pengunduran diri Sekda Beltim, Mathur Noviansyah, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut juga berkaitan dengan proses kebijakan daerah, salah satunya adalah Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ini perlu diluruskan. Perda PBG seharusnya dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi implementasinya lama tidak diproses. Maka kami panggil untuk membahasnya bersama,” jelas Afa di hadapan awak media.
Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri dari jabatan harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Namanya mengundurkan diri dari jabatan harus melalui proses. Ada mekanismenya, tidak bisa sembarangan karena harus sampai ke kementerian,” tegasnya.
Ketika ditanya siapa yang akan menggantikan kedua pejabat tersebut, Afa menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang siap bekerja sama demi kemajuan Beltim.
“ASN di Beltim banyak yang cerdas dan kompeten. Namun, tentunya menjadi Sekda itu tidak mudah,” pungkasnya.
Jika Anda ingin artikel ini ditulis dalam format berita media atau disesuaikan untuk keperluan tertentu (press release, opini, atau laporan internal), saya bisa bantu sesuaikan juga.
Komentar