INFOLINTAR.COM – Belitung Timur – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite terjadi di SPBU 25.334.15 yang berlokasi di Jalan Tengah Km 32, Dusun Bange, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Renggiang, Kabupaten Belitung Timur. Aksi tersebut sempat terekam kamera pada Minggu (23/03/2025).
Dalam rekaman tersebut, terlihat satu unit mobil jenis SUV tengah melakukan pengisian BBM dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, mencapai ratusan liter dalam sekali pengisian. Praktik semacam ini biasa dikenal dengan istilah “pengerit”.
Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, praktik pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi itu terjadi setiap hari. Dalam keterangannya pada Senin (27/05/2025), narasumber menyebut bahwa terdapat dua mobil dan dua motor yang rutin melakukan pengisian dengan kapasitas tangki modifikasi yang mampu menampung hingga 1.000 liter Pertalite.
“Hanya dua mobil dan dua motor yang biasa ngerit, memang dibatasi karena pemilik SPBU khawatir aksinya terbongkar. Tapi sekali isi, tangki mobil yang sudah dimodifikasi itu bisa menampung sampai ribuan liter,” ungkap sumber tersebut.
Lebih lanjut, narasumber menduga adanya kerja sama antara pihak pengerit dengan pengelola SPBU. Setiap pengerit disebut dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000 setiap kali melakukan pengisian.
“Biasanya para pengerit dikenakan biaya Rp10 ribu setiap kali isi. Uang itu dikumpulkan langsung oleh pemilik SPBU, dan nantinya dibagikan ke pegawai hanya 10% dari total yang terkumpul di akhir bulan,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik SPBU 25.334.15, inisial AD, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/05/2025), belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus berupaya untuk menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Sumber artikel Awal : https://www.babelraya.com/2025/05/diduga-adanya-penyalahgunaan-bbm.html
Komentar