infolintar.com – Belitung – Satuan Tugas (Satgas) Timah yang dikenal dengan Satgas Trisakti atau Halilintar mengamankan satu unit truk bermuatan sekitar 7 ton timah yang disamarkan oleh feber ikan di kawasan Pelabuhan Tanjungpandan, Kamis 5/022026 sekitar pukul 05.00 WIB. Truk tersebut diduga akan mengirimkan muatan timah ke Jakarta menggunakan kapal laut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan truk bernomor polisi BN 8011 WB itu dikemudikan oleh seorang sopir bernama RS. Muatan timah tersebut diduga berasal dari sebuah gudang di wilayah Air Rembikang.
Sumber di lapangan menyebutkan, barang timah diduga milik seseorang bernama Rd yang beralamat di Aik Rembikang. Pengiriman barang tersebut disebut dikoordinir oleh seorang korlap bernama Ad yang bertugas mengawal pengiriman hingga ke Jakarta.
Selain itu, terdapat pula muatan timah lain yang disebut milik Yg warga Aik Kelik, Kabupaten Belitung Timur. Barang tersebut diduga dibawa dengan pengawasan korlap bernama Jn.
Usai diamankan, hasil tangkapan kemudian dibawa menuju gudang di wilayah Gantung Beltim atau di GBT, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum maupun asal-usul legalitas barang yang diamankan tersebut.
Pihak berwenang masih melakukan pendalaman guna memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Komentar