Infolintar.com – Pangkalpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penyiksaan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemasyarakatan. Dalam pernyataannya, Kanwil Ditjenpas Babel menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, Jum’at (19/09).
Kakanwil Ditjenpas Kep. Babel, Herman Sawiran, didampingi Kalapas Tanjung Pandan Royhan Al-Faisal, ibunda CPNS yang bersangkutan, serta pihak keluarga menyampaikan bahwa tidak ada bentuk penyiksaan maupun tindakan berlebihan terhadap CPNS tersebut.
Herman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Hal senada juga disampaikan Kalapas Tanjung Pandan, Royhan Al-Faisal. Ia menyebut pemberitaan tersebut tidak benar dan seperti “bola liar” yang memperburuk citra instansi.
“Kami sudah bertemu dengan orangtua CPNS untuk menjelaskan hal yang sebenarnya terjadi. Informasi yang beredar telah dipelintir oleh pihak yang tidak jelas,” ungkap Royhan.
Ibunda CPNS bersangkutan juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman. Ia menyampaikan telah dilakukan mediasi dengan pihak Kanwil Ditjenpas dan masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Apa yang diberitakan di media tidak benar. Semua sudah dijelaskan dan diselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, melalui sambungan video call, CPNS yang dimaksud menyampaikan bahwa dirinya hanya membutuhkan waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kanwil Ditjenpas Babel berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah termakan isu menyesatkan. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM Pemasyarakatan di Kepulauan Bangka Belitung.

Komentar