INFOLINTAR.COM – Beltim – Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mempercepat pembangunan daerah yang akuntabel dan profesional.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten, Wakil Bupati Khairil Anwar, Kepala Kejari Beltim Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktoselja, Wakapolres Kompol Deddy Nuary, perwakilan Kantor BPN Provinsi Bangka Belitung, Kepala BPN Kabupaten Beltim, para Jaksa Pengacara Negara, Kepala Perangkat Daerah, PPAT se-Kabupaten Beltim, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Beltim Dr. Rita Susanti menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar pemenuhan tugas kelembagaan, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini diwujudkan melalui pelayanan publik yang inovatif dan profesional, serta pendekatan mitigasi risiko hukum terhadap berbagai kegiatan strategis pemerintah daerah,” ujar Rita Susanti.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum Coffee Morning bersama Forkopimda yang sebelumnya telah membahas various isu strategis, antara lain:
Pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit seluas 25 hektare dengan peletakan batu pertama direncanakan pada 20 Mei 2025,
Pembangunan Sekolah Rakyat di Komplek Perkantoran Terpadu Desa Padang (8,62 hektare),
Rencana Kawasan Industri Baru di wilayah timur trafo Mayang seluas 3.000 hektare yang masih menghadapi kendala perizinan,
Proses pelepasan lahan milik PT Galangan Belitung yang direncanakan menjadi cadangan Pelabuhan Internasional,
Serta penyelesaian status lahan Stadion Rimba Pelawan yang saat ini masih berstatus SKT warga.
Menanggapi tantangan tersebut, Kejari Beltim menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion), khususnya dalam pembangunan SMA Unggulan Garuda, guna memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan dan menghindari potensi sengketa, terutama terkait pertanahan.
“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat penting. Mari kita melangkah bersama, seirama, menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat Belitung Timur,” ajak Rita.
Sementara itu, Bupati Beltim Kamarudin Muten menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam mendampingi agenda strategis daerah.
“Terima kasih atas komitmen Ibu Kajari dalam mendukung berbagai program strategis. Kami berharap kerja sama ini terus meningkat demi pembangunan Beltim yang lebih baik,” tutur Bupati yang akrab disapa Afa.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komentar