Daerah
Beranda » Blog » Mess Pemkab Beltim di Jakarta Resmi Dialihfungsikan Jadi Rumah Singgah Pasien Mulai Februari 2026

Mess Pemkab Beltim di Jakarta Resmi Dialihfungsikan Jadi Rumah Singgah Pasien Mulai Februari 2026


Infolintar.com – Beltim – Perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang berlokasi di kawasan Senen, Jakarta, akan resmi dialihfungsikan menjadi Rumah Singgah Pasien (RSP). Fasilitas ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat ber-KTP Beltim yang sedang menjalani pengobatan di Ibu Kota.

Perubahan fungsi dan status bangunan tersebut mulai diberlakukan pada Februari 2026. Peresmian RSP dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2026 atau awal Februari mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, saat membuka Sosialisasi Operasional Rumah Singgah Pasien (RSP) di Jakarta yang digelar di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa (20/1/2026).

Bupati Beltim Sidak Meja Goyang di Gantung, Tegaskan Relokasi dari Pemukiman Sebelum Ramadhan

Menurut Khairil, pengalihan fungsi dari mess menjadi RSP dilakukan sebagai bagian dari penataan layanan pemerintah daerah guna mewujudkan ketertiban, keadilan, serta kesetaraan akses pelayanan bagi masyarakat Beltim.

“Kalau statusnya masih mess, tentu wajib ada kontribusi atau pemasukan bagi daerah. Namun setelah menjadi RSP, hal itu tidak diperlukan lagi karena operasional rutinnya akan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah,” jelas Khairil.

Untuk menunjang pelayanan secara maksimal, Pemkab Beltim juga akan menempatkan tiga tenaga medis di RSP tersebut. Para perawat ini akan bertugas mendampingi dan membantu perawatan pasien selama menjalani pengobatan di Jakarta.

“Karena sudah ada tenaga medis yang mendampingi pasien, maka kita terapkan aturan pendamping keluarga hanya satu orang. Ini mengingat keterbatasan jumlah kamar yang tersedia,” ujar Khairil, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Beltim, Dianita Fitriani.

Ke depan, setiap masyarakat atau pasien yang ingin memanfaatkan RSP wajib mengikuti mekanisme perizinan dan pendaftaran. Calon pengguna harus mendaftar melalui Tim Pengelola di Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim atau menghubungi nomor 0859-3660-3873.

Pemda Beltim Imbau Masyarakat Jangan Panic Buying, Kouta BBM Bertambah

Penertiban administrasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan kamar. Selama ini, akibat penggunaan yang kurang tertib, operasional Mess Beltim menghabiskan biaya rata-rata lebih dari Rp10 juta per bulan, baik untuk tagihan listrik maupun PDAM.

Selain itu, keterbatasan jumlah kamar juga kerap menyebabkan kondisi mess mengalami kelebihan kapasitas. Hal tersebut dinilai rentan terhadap penyebaran penyakit, mengingat kondisi tempat yang tidak ideal bagi proses penyembuhan pasien.

“Saat ini kita masih mengandalkan pembiayaan operasional dari APBD. Ke depan, mudah-mudahan kita bisa mencari alternatif anggaran dari sumber lain, seperti donasi atau sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat,” tambah Khairil.

Sosialisasi Operasional RSP ini turut dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati Beltim, pimpinan OPD terkait, para camat, Kepala UPT Puskesmas, serta kepala desa se-Kabupaten Belitung Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan secara luas kepada masyarakat terkait perubahan fungsi serta aturan penggunaan Rumah Singgah Pasien di Jakarta.

Pemkab Beltim Resmikan Operasional SPPG Dendang, Perkuat Sinergi Polri dan Daerah Dukung Pemenuhan Gizi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan