INFOLINTAR.COM – Beltim – RSUD Muhammad Zein Belitung Timur (Beltim) akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menggantikan sistem layanan kelas I, II, dan III yang selama ini berlaku dalam program BPJS.
“Peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan dengan sistem KRIS. Saat ini renovasi gedung rawat inap tengah berlangsung, dan kami berharap pada Juli 2025 sistem ini sudah bisa diterapkan sesuai standar,” ujar Direktur RSUD Muhammad Zein, dr. Vonny Primasari, saat ditemui tim DiskominfoSP Beltim pada Rabu (14/5).
Renovasi dilakukan untuk menyesuaikan layanan rawat inap dengan standar nasional terbaru yang ditetapkan dalam sistem KRIS.
“Renovasi dilakukan secara bertahap agar sebagian ruangan tetap bisa digunakan untuk melayani pasien,” jelas dr. Vonny.
Ia menambahkan bahwa proses renovasi telah direncanakan sejak awal tahun 2025 dan mulai dikerjakan sejak April 2025.
“Kami telah merancang renovasi gedung rawat inap sesuai standar BPJS. Sistem kelas satu, dua, dan tiga akan dihapus dan digantikan dengan standar pelayanan yang seragam,” tambahnya.
Dalam kebijakan baru BPJS Kesehatan, sistem kelas digantikan dengan layanan rawat inap berstandar nasional yang mengatur maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.
Renovasi mencakup peningkatan fasilitas ruang rawat inap, termasuk kamar mandi dengan shower dan fasilitas dasar lainnya. Bak mandi akan ditiadakan untuk meningkatkan standar kebersihan dan higienitas.
Dr. Vonny menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar setiap peserta BPJS Kesehatan mendapatkan perawatan yang setara tanpa perbedaan kelas.(Ver)
Komentar