Daerah
Beranda » Blog » Wagub Hellyana Buka Suara: Soroti Pembatasan Kewenangan dan Putusnya Komunikasi Internal Pemprov Babel‎

Wagub Hellyana Buka Suara: Soroti Pembatasan Kewenangan dan Putusnya Komunikasi Internal Pemprov Babel‎

‎Infolintar.com – Tanjungpandan – Belitung – Suasana politik internal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanas setelah Wakil Gubernur, Hellyana, menyampaikan secara terbuka sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

‎Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (1/7/2025) di ruang kerjanya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Babel, Hellyana menyampaikan keluh kesahnya kepada puluhan awak media nasional dan lokal. Ia menyoroti pembatasan peran dan kewenangan yang dialaminya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur.

‎”Kami tidak sedang menciptakan konflik, tapi sebagai Wakil Gubernur yang sah, saya merasa perlu menjelaskan situasi agar publik memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Hellyana di awal keterangannya.

‎Menurutnya, sejak awal sudah ada komitmen pembagian kewenangan antara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan skema 60:40. Namun kenyataannya, saat ini banyak kewenangan yang ‘dikunci’. Hellyana mengungkapkan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris Daerah bahkan enggan merespons permintaan koordinasi darinya.

‎”Mereka tidak menjawab panggilan, tidak mengangkat telepon, bahkan tak merespons surat. Ini jelas bentuk pelecehan secara kedinasan, karena Wakil Gubernur tetaplah atasan mereka,” tegas Hellyana.

‎Situasi ini diperparah dengan terbitnya surat edaran dari Gubernur yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub), yang menurut Hellyana menjadi akar pembatasan fungsi dirinya. Salah satu poin yang disorot dalam Pergub itu adalah kewajiban mendapatkan persetujuan Gubernur terlebih dahulu untuk surat perjalanan dinas yang ditandatangani sendiri oleh Wakil Gubernur.

‎”Lebih menyedihkan lagi, saya bahkan tidak menerima informasi agenda rapat karena komunikasi dengan OPD dan protokol sudah terputus,” ungkapnya dengan nada kecewa.

‎Hellyana juga menyinggung terakhir kali ia berkomunikasi dengan Gubernur. Kala itu, ia mengirimkan pesan WhatsApp berisi permintaan klarifikasi terkait kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pesan tersebut dijawab Gubernur dengan pernyataan singkat, “Gugat saja, Bu. Itu hak saya sebagai Gubernur. Silakan gugat kalau tidak puas.”

‎Merasa tidak mendapatkan ruang untuk menjalankan tugas secara maksimal, Hellyana mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada DPRD Provinsi melalui Ketua DPRD, Muhtar Motong. Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta melayangkan surat kepada Komnas HAM.

‎Kepada masyarakat Bangka Belitung, Hellyana mengimbau untuk tetap menjaga ketenangan dan kondusifitas. Ia meminta agar persoalan ini tidak meluas ke ranah yang lebih merugikan publik.

‎“Saya tetap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin walau dengan keterbatasan. Untuk perjalanan dinas saja, saya harus menggunakan dana pribadi karena bagian umum tak merespons permintaan SPPD,” ujarnya.

‎Hellyana menutup konferensi pers dengan nada tegas namun optimis. “Apapun yang terjadi, saya akan terus berjuang menjalankan tugas saya demi masyarakat Bangka Belitung.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan