BELITUNG, INFOLINTAR.COM – Keberadaan puluhan ponton tambang inkonvensional (TI) di kawasan Pantai Dusun Ulim, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, menjadi perhatian aparat kepolisian.
Satpolairud Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polsek Membalong turun melakukan patroli serta penertiban terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin KBO Polairud Polres Belitung, Ipda Junaidi, itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan puluhan unit ponton jenis TI terparkir di kawasan pantai. Saat dilakukan pengecekan, ponton-ponton tersebut dilaporkan tidak sedang beroperasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kemudian mengamankan enam set ponton yang ditemukan di lokasi.
Selain melakukan penertiban, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pihak yang menggunakan ponton agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Polisi: Sudah Pernah Diimbau
Kasat Polairud Polres Belitung AKP M.H. Muafiqi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan secara berkelanjutan untuk memastikan kawasan hutan lindung pantai tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Sebelumnya kita sudah memberikan imbauan dan memasang spanduk. Hari ini kita kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan,” ujar AKP Muafiqi.
Menurutnya, keberadaan puluhan ponton di kawasan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Pihak yang berada di lokasi diminta menghentikan aktivitas penambangan serta memindahkan ponton-ponton yang masih berada di kawasan Pantai Dusun Ulim.
“Kita sudah sampaikan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan Pantai Dusun Ulim dan segera menggeser ponton-ponton yang ada,” tegasnya.
Bisa Berujung Penindakan
Polisi juga mengingatkan bahwa imbauan tersebut harus dipatuhi. Apabila nantinya kembali ditemukan aktivitas penambangan, aparat akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila setelah diimbau masih ditemukan aktivitas, tentunya akan dilakukan tindakan kepolisian berupa penertiban,” kata AKP Muafiqi.
Ia menambahkan, patroli dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran prioritas kepolisian akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami mengharapkan masyarakat mematuhi imbauan. Jangan sampai masih melanggar, karena akan ada langkah tegas. Patroli dan pemantauan akan terus kita lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(Marjono)
VIRAL! Puluhan Ponton TI Parkir di Pantai Dusun Ulim, 6 Set Diamankan Polisi





