BPK Temukan Kekurangan Volume pada Proyek Sekolah di Babel, Potensi Kerugian Daerah Capai Rp1,2 Miliar

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengungkap kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek pembangunan sekolah. Pemprov Babel menyatakan menerima temuan dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi.

‎infolintar.com – Belitung – Ratusan proyek pembangunan sarana pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Namun, di balik pembangunan gedung sekolah, laboratorium, dan fasilitas penunjang lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

‎Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Semester II Tahun 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah paket proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai total mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

‎Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Belitung. Dari 11 paket pekerjaan yang diuji petik oleh BPK, seluruhnya ditemukan mengalami kekurangan volume pekerjaan. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan dengan hasil fisik yang diterima sesuai kontrak.

‎Anggaran Besar, Temuan pada Sejumlah Proyek

‎Dalam laporan tersebut disebutkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas Pendidikan sebesar sekitar Rp21,3 miliar.

‎Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek, di antaranya:

‎* Pembangunan pagar, kantin, dan ruang guru SMAN 2 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,2 miliar ditemukan kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp53 juta.
‎* Pembangunan Gedung Kantor Permanen Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V mengalami kekurangan volume sekitar Rp151 juta.
‎* Pembangunan Gedung Serbaguna SMAN 2 Tanjungpandan ditemukan kekurangan volume sekitar Rp28 juta.
‎* Pembangunan Ruang Praktik Siswa SMKN 1 Manggar mengalami kekurangan volume sekitar Rp79 juta.
‎* Pembangunan Gedung Serbaguna SMAN 1 Manggar ditemukan kekurangan volume sekitar Rp160 juta.

‎Temuan tersebut menjadi bagian dari rekomendasi BPK agar kelebihan pembayaran diproses sesuai ketentuan dan disetorkan kembali ke kas daerah.

‎BPK Soroti Lemahnya Pengawasan

‎Dalam LHP, BPK menyatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum optimalnya fungsi pengendalian dan pengawasan pada pelaksanaan proyek.

‎Beberapa pihak yang menjadi perhatian BPK antara lain:

‎* Kepala Dinas Pendidikan selaku Pengguna Anggaran dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran.
‎* Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.
‎* Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas lapangan dinilai belum optimal dalam mengawasi pekerjaan fisik sehingga kekurangan volume tidak terdeteksi sejak awal.

‎Pemprov Babel Siap Tindak Lanjuti

‎Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan menyatakan menerima temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎LHP BPK juga akan menjadi salah satu bahan bagi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, khususnya pada sektor pendidikan.

‎Selain itu, sejumlah pemerintah daerah di Bangka Belitung telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan.

‎Pentingnya Tata Kelola yang Baik

‎Sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Karena itu, setiap anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sekolah diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan masyarakat.

‎Temuan BPK menjadi pengingat penting bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif, sehingga setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

‎BPK dalam rekomendasinya meminta agar kelebihan pembayaran segera dipulihkan sesuai ketentuan, pengawasan internal diperkuat, serta pengendalian terhadap pelaksanaan proyek ditingkatkan guna mencegah terulangnya permasalahan serupa pada masa mendatang.

‎Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Semester II Tahun 2025.

‎Hingga berita ini diterbitkan, redaksi berusaha konfirmasi melalui whatsapp ke Sdr. Adi Kacabdin Wilayah V (Rabu 1 Juli 2026 pukul 13.17 Wib), belum memberikan keterangan resmi Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Author: Alihaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *