Beranda / Daerah / Kebijakan Yang Salah ? Pertalite Dipangkas, Ganjil-Genap Diberlakukan,  Antrean SPBU Tanjungpandan Masih Membludak

Kebijakan Yang Salah ? Pertalite Dipangkas, Ganjil-Genap Diberlakukan,  Antrean SPBU Tanjungpandan Masih Membludak

infolintar.com – Belitung – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, kembali menjadi sorotan. Di tengah pemberlakuan kebijakan pengaturan pengisian Pertalite berdasarkan tanggal ganjil dan genap, muncul pertanyaan di masyarakat mengenai perubahan pasokan Pertalite di sejumlah SPBU.

‎Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, terdapat sejumlah SPBU yang disebut mengalami penurunan pasokan. Di antaranya, SPBU Perawas dari sekitar 24 ton menjadi 16 ton, SPBU Air Merbau dari 40 ton menjadi 32 ton, SPBU Pilinag dari 16 ton menjadi 8 ton, SPBU Jalan Baru dari 24 ton menjadi 8 ton, SPBU Dudut dari 16 ton menjadi 8 ton, SPBU Gang Sawo dari 16 ton menjadi 8 ton, serta SPBU arah Tanjungpendam dari 15 ton menjadi 10 ton.

‎Di sisi lain, tidak masuknya Pertamax di sejumlah titik juga menjadi pertanyaan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait agar masyarakat mengetahui apakah perubahan pasokan tersebut berkaitan dengan kebijakan distribusi, kuota, kebutuhan masing-masing SPBU, atau faktor lainnya.

‎Pertanyaan warga pun mengemuka: apa dasar pengurangan pasokan tersebut dan bagaimana perhitungannya?

‎Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Pertamina memang telah menerapkan pengaturan pengisian Pertalite berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda dua dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan roda empat dilayani pada tanggal genap. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 21 September 2026 sebagai upaya mengurai antrean panjang di SPBU. ([ANTARA News Bangka Belitung][1])

‎Namun, di lapangan, penerapan kebijakan tersebut masih mendapat keluhan dari sebagian masyarakat.

‎Pantauan di SPBU Air Merbau, hingga sekitar pukul 19.30 WIB, antrean kendaraan roda dua masih terlihat padat. Barisan sepeda motor bahkan disebut memanjang hingga keluar area SPBU dan menggunakan bahu jalan.

‎Kondisi tersebut memunculkan keluhan dari warga yang membutuhkan Pertalite untuk aktivitas sehari-hari.

‎Seorang emak-emak yang ditemui di lokasi mengaku kecewa karena sudah datang ke SPBU, tetapi Pertalite habis sebelum dirinya mendapatkan BBM.

‎ “Jadi gimana ini, sekali datang sudah habis, sementara besok giliran kendaraan roda empat. Kebijakan ini tidak efisien, justru membuat sengsara,” keluhnya.

‎Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang pengendara roda empat. “Ia berharap pengaturan sebelumnya dapat dievaluasi dan pelayanan kembali dilakukan tanpa pemisahan hari, dengan pengawasan yang lebih ketat.

‎ “Kembalikan seperti semula saja. Jangan ada pemisahan. Diatur dan dilakukan pengawasan, setiap motor dan mobil jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.

‎Warga juga meminta agar kendaraan yang melakukan pembelian Pertalite benar-benar sesuai ketentuan, termasuk penggunaan barcode yang sah dan tidak menggunakan barcode palsu.

‎Pertamina dan Pemkab Diminta Buka Data Pasokan

‎Persoalan yang kini menjadi perhatian bukan hanya panjangnya antrean, tetapi juga transparansi mengenai jumlah pasokan yang diterima masing-masing SPBU.

‎Sebelumnya, Pertamina menyampaikan bahwa kuota BBM pada masing-masing SPBU disesuaikan dengan kapasitas dan tingkat kebutuhan. Pada Juli 2026, Pertamina juga menyatakan melakukan optimalisasi pasokan Pertalite di sejumlah SPBU Belitung. ([Diskominfo Belitung][2])

‎Karena itu, perubahan angka pasokan yang disebut terjadi di sejumlah SPBU tersebut perlu dikonfirmasi secara resmi kepada Pertamina maupun pengelola SPBU masing-masing.

‎Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai berapa kuota resmi setiap SPBU, berapa realisasi pengiriman, apakah terjadi pengurangan atau penyesuaian pasokan, serta apa dasar perhitungannya.

‎Terlebih, Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya juga menyampaikan bahwa persoalan kuota BBM subsidi akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui BPH Migas. ([Diskominfo Belitung][3])

‎Dengan antrean yang masih terjadi, masyarakat kini menunggu jawaban atas satu pertanyaan utama:

‎Jika pembatasan kendaraan sudah diterapkan, mengapa antrean Pertalite di sejumlah SPBU masih tetap membludak?

‎Catatan: angka perubahan pasokan dalam artikel ini merupakan data lapangan yang perlu dikonfirmasi secara resmi kepada Pertamina dan masing-masing pengelola SPBU sebelum diposisikan sebagai data final.

‎[1]: https://babel.antaranews.com/berita/583411/pemkab-belitung-terbitkan-kebijakan-pengaturan-pengisian-pertalite?utm_source=chatgpt.com “Pemkab Belitung terbitkan kebijakan pengaturan pengisian Pertalite – ANTARA News Bangka Belitung”
‎[2]: https://kominfo.belitung.go.id/berita/bupati-djoni-tinjau-langsung-spbu-telusuri-penyebab-antrian-panjang-di-sejumlah-spbu/?utm_source=chatgpt.com “Bupati Djoni Tinjau Langsung Spbu, Telusuri Penyebab Antrian Panjang Di Sejumlah Spbu”
‎[3]: https://kominfo.belitung.go.id/berita/atur-ulang-penyaluran-pertalite-spbu-di-belitung-bakal-berlakukan-pemisahan-hari-pengisian-untuk-roda-2-dan-4/?utm_source=chatgpt.com “Atur Ulang Penyaluran Pertalite, SPBU di Belitung Bakal Berlakukan Pemisahan Hari Pengisian Untuk Roda 2 dan 4”

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *