infolintar.com – Belitung – Dalam upaya mempererat sinergi dan silaturahmi, Pengurus FKPPI Cabang X-15 Rayon 15.02 Kota Cirebon dan FKPPI Belitung melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Belitung.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Yogi Prakoso, S.Hut, kedatangan rombongan disambut langsung oleh Sairi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Belitung yang baru menjabat sekitar dua bulan.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menjalin silaturahmi, serta membangun sinergitas dalam mendukung program-program Kejari Belitung ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas berbagai rencana kegiatan positif yang akan dilaksanakan secara kolaboratif guna mempererat hubungan antar lembaga dan komunitas.
Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri memiliki fokus pada pengendalian penanganan perkara tindak pidana umum, mulai dari tahap prapenuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan.
Sairi menyampaikan beberapa poin utama program kerja Kasi Pidum, antara lain:
* Penanganan perkara, meliputi pengendalian prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, hingga pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan.
* Pengawasan pidana, termasuk pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, dan pembebasan bersyarat.
* Penyusunan rencana kerja, sebagai dasar program di bidang tindak pidana umum.
* Sosialisasi hukum, melalui bimbingan teknis serta pemahaman terhadap regulasi baru, seperti pembaruan KUHAP.
Yogi Prakoso menyampaikan bahwa pertemuan ini membuka peluang kolaborasi program yang lebih positif dan berkelanjutan ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik. Harapannya, sinergi ini dapat terus terjalin dan menghasilkan kegiatan positif bagi masyarakat,” ujarnya.
