infolintar.com – Belitung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyelundupan 605,5 kilogram pasir timah ilegal yang berhasil digagalkan sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/7/2026), Kapolres Belitung AKBP Satria Darma mengungkapkan penyidik telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Andi Lala alias Andi alias Azriel** yang diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman pasir timah tersebut.
”Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami terus melakukan pengejaran dan sudah menerbitkan DPO terhadap yang bersangkutan,” ujar AKBP Satria Darma.
Penetapan DPO tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial IR, sopir truk boks yang digunakan untuk mengangkut ikan asin sekaligus membawa muatan pasir timah secara ilegal.
Dari keterangan tersangka, pengiriman pasir timah dilakukan atas perintah Andi Lala alias Azriel melalui seorang perantara bernama Andi Marco. Untuk menjalankan tugas tersebut, IR dijanjikan bayaran sebesar Rp13 juta sebagai ongkos mengangkut sekitar 600 kilogram pasir timah dari Belitung menuju Jakarta.
Kapolres menjelaskan, dari total uang yang diterima tersangka, masih tersisa Rp5,4 juta yang kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Dalam aksinya, pasir timah terlebih dahulu dikemas menggunakan kardus bertuliskan Minyakita agar tidak menimbulkan kecurigaan. Selanjutnya, kardus-kardus tersebut diantar oleh Andi Lala menggunakan mobil Toyota Innova menuju truk boks milik tersangka di kawasan Desa Tanjung Binga.
Setelah seluruh muatan dipindahkan ke dalam truk, rencananya pasir timah akan dibawa ke Pelabuhan Tanjungpandan untuk kemudian dikirim ke Jakarta menggunakan KM Sawita.
Namun, rencana pengiriman tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Belitung dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam (18/7/2026). Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan Andi Lala alias Azriel serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan pasir timah tersebut.
