BELITUNG TIMUR – infolintar.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bergerak cepat menyikapi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Pemkab Beltim menyiapkan sejumlah langkah untuk menata distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, salah satunya dengan menerbitkan surat edaran yang mengatur penjualan BBM subsidi di tingkat pengecer.
Langkah tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Beltim Kamarudin Muten bersama PT Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, perangkat daerah terkait, serta para camat di Ruang Rapat Bupati Beltim, Rabu (5/8/2026).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Pemerintah daerah ingin memastikan distribusi BBM subsidi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan di lapangan.
Pertamina: Kuota BBM Subsidi Tidak Berkurang
Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Bangka Belitung PT Pertamina Patra Niaga, Rafli Alhaq, menjelaskan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU Kabupaten Beltim bukan disebabkan berkurangnya kuota BBM subsidi.
Menurut Rafli, alokasi Pertalite maupun Biosolar untuk Kabupaten Beltim hingga saat ini masih sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, antrean terjadi karena adanya peningkatan konsumsi Pertalite dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut dipicu perpindahan sebagian masyarakat dari BBM nonsubsidi ke Pertalite setelah adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
“Secara kuota tidak ada pengurangan. Justru yang terjadi adalah peningkatan konsumsi Pertalite karena adanya perpindahan penggunaan dari BBM nonsubsidi ke Pertalite. Dampaknya, permintaan di SPBU meningkat dan antrean menjadi lebih panjang,” jelas Rafli.
Selain meningkatnya konsumsi, Pertamina juga mencermati adanya pola pembelian berulang yang dilakukan oleh sebagian kendaraan.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan melalui sistem digital berbasis barcode yang terhubung dengan data kendaraan.
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, seperti pengisian melebihi ketentuan atau penggunaan barcode yang tidak sesuai, barcode tersebut dapat diblokir.
“Pengawasan terus kami lakukan. Jika ditemukan penyalahgunaan barcode atau pengisian yang tidak sesuai aturan, kami lakukan pemblokiran. SPBU juga kami awasi agar penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU di Pulau Belitung. Jika terjadi lonjakan konsumsi, pola distribusi akan disesuaikan agar pasokan BBM tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Masyarakat Diminta Laporkan Penyimpangan
Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan maupun pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika menemukan dugaan penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada BPH Migas melalui WhatsApp 0812-3000-0136 atau Pertamina Call Center 135.
Laporan diharapkan dilengkapi bukti pendukung seperti foto, lokasi kejadian, dan kronologi agar dapat ditindaklanjuti.
Pemkab Beltim Siapkan Aturan untuk Pengecer
Sementara itu, Bupati Beltim Kamarudin Muten mengatakan pemerintah daerah akan menyiapkan surat edaran sebagai pedoman pengendalian penjualan BBM subsidi di tingkat pengecer.
Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita akan membuat surat edaran sebagai dasar pengaturan di lapangan. Tujuannya agar distribusi BBM subsidi lebih tertib, tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu, dan masyarakat tetap mendapatkan haknya,” kata Kamarudin.
Kamarudin juga menyoroti harga BBM subsidi yang dijual di tingkat pengecer. Menurutnya, harga yang sebelumnya sekitar Rp12.000 per liter kini dapat mencapai Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter, bahkan di sejumlah wilayah terpencil mencapai Rp15.000 per liter.
“Ini tidak baik, cari untungnya sudah keterlaluan. Ditambah kalau mereka menyetok di rumah, bahaya kebakaran sangat tinggi,” ujarnya.
Pemkab Beltim selanjutnya akan mengkaji mekanisme penjualan BBM di tingkat pengecer, termasuk aspek harga, distribusi, penyimpanan, serta keselamatan masyarakat.
“Kalau memang ingin menjual BBM, tentu harus memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga keamanan masyarakat juga tetap terjamin,” tambah Kamarudin.
Pemkab Beltim juga akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi. Jika diperlukan, pemerintah daerah akan menyampaikan kondisi di lapangan kepada Pertamina tingkat pusat agar penyaluran BBM di Beltim dapat berjalan lebih optimal.
Pemkab Beltim berharap koordinasi lintas sektor tersebut mampu membuat distribusi BBM subsidi lebih tertib, mencegah pembelian berlebihan, serta memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai peruntukannya.
Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar ketersediaan BBM di Kabupaten Beltim tetap terjaga dan dapat dinikmati secara adil.(Sukardi)






