Beranda / Nasional / 30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Menjadikan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional

30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Menjadikan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional

YOGYAKARTA – infolintar.com – Tiga dekade telah berlalu sejak wartawan Fuad Muhammad Syafruddin, atau yang akrab disapa Udin, menjadi korban kekerasan yang berujung pada meninggalnya wartawan tersebut. Memperingati 30 tahun peristiwa itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperkuat perjuangan untuk mengusulkan Udin sebagai **Pahlawan Nasional**.

‎Momentum tersebut ditandai dengan rangkaian kegiatan peringatan 30 tahun gugurnya Udin pada Jumat (14/8/2026). Kegiatan di antaranya berupa peresmian **Aula Fuad Muhammad Syafruddin (Udin)** di Kantor PWI DIY, Jalan Gambiran 45, Yogyakarta, serta pemasangan tetenger di makam Udin di Astono Girimulyo, Demangan, Dusun Gedongan, Tri Renggo, Bantul.

‎Keluarga Udin turut hadir, di antaranya istri almarhum, Marsiyem, dan adik almarhum, Nur Fauzan. Hadir pula Sekretaris Dewan Kehormatan PWI DIY Prof. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Anggota Dewan Pakar PWI DIY Ahmad Subagyo, Dr. Achiel Suyanto, S.H., M.Hum., M.B.A., Dra. Esti Susilarti, M.Par., Anggota Dewan Kehormatan PWI DIY Dr. Octo Lampito, M.Pd., Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Tri Hastono, serta Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Udin, Masduki Attamimi.

‎PWI DIY: Perjuangan Udin Tak Boleh Berhenti

‎Ketua PWI DIY, Drs. Hudono, S.H., menegaskan bahwa penamaan aula dan pemasangan tetenger bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari perjuangan panjang untuk mengabadikan jasa Udin sekaligus melengkapi proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional.

‎“Ini adalah awal dari rangkaian untuk mewujudkan Udin sebagai Pahlawan Pers Nasional. Sebelum pemerintah memberikan gelar, kita sudah memberikan penghormatan kepada Udin sebagai Pahlawan Pers Nasional,” kata Hudono.

‎Hudono menjelaskan, Udin merupakan anggota PWI dengan nomor anggota 13.00.3794.92.M.VI. Ia mengalami penganiayaan pada 13 Agustus 1996 dan kemudian menjalani perawatan di RS Bethesda Yogyakarta sebelum meninggal dunia pada 16 Agustus 1996.

‎Tiga puluh tahun berlalu, kasus tersebut hingga kini belum terungkap secara tuntas. Karena itu, menurut Hudono, perjuangan PWI DIY tidak hanya berkaitan dengan penghargaan negara terhadap pengabdian Udin, tetapi juga dengan upaya menjaga tuntutan atas pengungkapan kebenaran kasus yang menimpanya.

‎“Dalam perspektif jurnalistik, mengungkap kebenaran tidak mengenal kedaluwarsa. Kebenaran itu harus terungkap, sepahit apa pun,” tegasnya.

‎Hudono menambahkan, perjuangan mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional membutuhkan dukungan berbagai pihak. PWI DIY akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah, organisasi profesi, akademisi, tokoh masyarakat, keluarga Udin, serta berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

‎Keputusan Konferensi PWI DIY

‎Ketua Tim Adhoc Pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional, Ki Bambang Widodo, mengatakan perjuangan tersebut merupakan keputusan Konferensi Provinsi PWI DIY Tahun 2025.

‎Menurutnya, sejumlah tahapan harus dilalui dalam proses pengusulan tersebut. PWI DIY berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga usulan tersebut memperoleh keputusan dari pemerintah.

‎Dinsos DIY Apresiasi Perjuangan PWI

‎Perwakilan Dinas Sosial DIY, Sapto Parjono, menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi PWI DIY dalam menjaga ingatan kolektif mengenai perjuangan Udin.

‎Menurut Sapto, perjuangan Udin memiliki nilai penting karena berkaitan dengan kebebasan pers, demokrasi, keberanian, independensi, dan kepedulian sosial.

‎Terkait pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional, Sapto menjelaskan bahwa proses tersebut memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi secara berjenjang.

‎Pengusulan antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012.

‎Sejumlah persyaratan umum dan khusus harus dipenuhi, antara lain memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia kepada bangsa dan negara, memiliki perjuangan atau pengabdian yang berdampak luas, melahirkan gagasan besar, menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat, serta memiliki konsistensi semangat kebangsaan.

‎Dokumen pengusulan juga harus dilengkapi berbagai persyaratan, di antaranya rekomendasi pemerintah daerah, hasil sidang Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), riwayat hidup dan perjuangan, biografi, hasil seminar pengusulan, dokumentasi perjuangan, pendapat tokoh masyarakat, serta dokumen pendukung lainnya.

‎“Telah diabadikan namanya melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat, seperti nama jalan, nama gedung, nama aula, dan sebagainya,” jelas Sapto.

‎Karena itu, penamaan Aula Fuad Muhammad Syafruddin di Kantor PWI DIY menjadi salah satu bentuk pengabadian nama Udin sekaligus bagian dari rangkaian perjuangan pengusulan tersebut.

‎Kominfo DIY Dukung Pengusulan Udin

‎Dukungan juga disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika DIY melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, S.T., M.Acc.

‎Riris mengapresiasi PWI DIY yang dinilai konsisten menjaga sejarah perjuangan Udin.

‎“Kami sangat mendukung momentum ini. Peringatan 30 tahun Udin diharapkan memberikan semangat kebebasan pers yang tetap membara,” ujarnya.

‎Menurut Riris, pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional merupakan langkah penting untuk mengenang jasa dan perjuangan wartawan asal DIY tersebut.

‎Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung proses pengusulan sehingga nama Udin tidak hanya dikenang di Yogyakarta, tetapi juga memperoleh pengakuan di tingkat nasional.

‎Tetenger Dipasang di Makam Udin

‎Setelah peresmian Aula Fuad Muhammad Syafruddin di Kantor PWI DIY, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pemasangan tetenger di makam Udin, Astono Girimulyo, Demangan, Dusun Gedongan, Tri Renggo, Bantul, pada pukul 13.25 WIB.

‎Pemasangan tetenger menjadi simbol pengabadian nama dan perjuangan Udin di tempat peristirahatan terakhirnya.

‎Hudono menegaskan, PWI DIY akan terus mengawal proses pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional hingga memperoleh keputusan dari pemerintah.

‎“Udin adalah anggota PWI. Kompetensi dan legalitas kami sangat kuat untuk mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujarnya.

‎Menjaga Ingatan Perjuangan Pers

‎Peringatan 30 tahun gugurnya Udin menjadi momentum untuk kembali menghidupkan kesadaran bahwa perjuangan pers dalam mencari dan menyampaikan kebenaran merupakan bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia.

‎Bagi PWI DIY, Udin bukan sekadar wartawan yang menjadi korban kekerasan. Ia dipandang sebagai simbol keberanian pers dalam menghadapi ancaman, memperjuangkan kebenaran, dan mempertahankan independensi jurnalistik.

‎Perjuangan menjadikan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional pun akan terus dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya sekaligus upaya merawat sejarah perjuangan kebebasan pers di Indonesia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *